SIGI, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, (Sulteng) Nuzul Rahmat, secara resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan melalui kegiatan penanaman jagung di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, pada Selasa (30/9).
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Kejaksaan Agung RI yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan tidur hasil sitaan negara, Kejaksaan berupaya mengubah aset tidak produktif menjadi lahan pertanian yang bernilai guna bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan bukan hanya sekadar kegiatan pertanian biasa, tetapi juga bentuk komitmen konkret Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sigi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi atas sinergi dan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Penanaman jagung secara simbolis dilakukan oleh Kajati Sulteng bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi, yang menandai dimulainya pengelolaan lahan untuk pertanian produktif.
Selain itu, Kajati menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata Kejaksaan untuk mendukung petani lokal, memperluas akses terhadap sumber daya produktif, serta mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata pemberdayaan petani dan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat,” ujar Kajati Sulteng dalam sambutannya.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk bangkit dan maju bersama, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif demi kemandirian pangan bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk dukungan sosial dalam pelaksanaan program.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Sigi, jajaran Forkopimda, Para Pejabat Utama Kejati Sulteng, Ketua IAD Wilayah Sulteng, tokoh adat, kepala OPD terkait, serta masyarakat setempat.


























