Kejati Sulteng Hadiahi Motor Khusus untuk M Takdir, Pegawai Disabilitas Berprestasi

PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menunjukkan komitmen kuat membangun birokrasi berintegritas sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan. Hal itu ditandai dengan pemberian penghargaan berupa satu unit sepeda motor khusus kepada M Takdir, pegawai penyandang disabilitas, atas dedikasi dan loyalitasnya kepada institusi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., usai memimpin Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (9/2/2026), di halaman kantor Kejati Sulteng.

Sepeda motor yang diberikan didesain khusus untuk menunjang mobilitas M Takdir dalam menjalankan tugasnya sebagai staf pada Bidang Pembinaan Kejati Sulteng. Meski memiliki keterbatasan fisik, M Takdir dinilai tetap menunjukkan semangat kerja, etos pengabdian, serta loyalitas tinggi terhadap institusi.

“Keterbatasan bukanlah penghalang untuk memberikan kinerja terbaik. Apa yang ditunjukkan Saudara Takdir menjadi teladan bagi seluruh insan Adhyaksa,” ujar Kajati Sulteng dalam keterangannya.

Apel Integritas tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulteng dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.

LIHAT JUGA  Pidsus Kejati Sulteng Gelar FGD, Rumuskan Strategi Baru Perkuat Penanganan Korupsi

Dalam amanatnya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM bukan sekadar mengejar predikat, melainkan proses berkelanjutan untuk membentuk karakter aparatur yang berintegritas.

Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi harus mampu melahirkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan humanis.

Berdasarkan data hingga 2026, terdapat empat satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng yang telah meraih predikat WBK, yakni Kejati Sulteng dan Kejari Buol pada 2019, Kejari Banggai pada 2023, serta Kejari Palu pada 2025. Sementara secara keseluruhan, Kejati Sulteng membawahi 12 Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri.

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pegawai mengikuti penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyematan selempang Agen Perubahan kepada perwakilan pegawai sebagai simbol penggerak reformasi birokrasi.

Melalui Apel Integritas ini, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus membangun lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh pegawai.

LIHAT JUGA  Gubernur Anwar Hafid Sambut Hangat Kapolda Sulteng yang Baru