Bahanaindonesia.com- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar upacara memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di halaman kantor Kejati Sulteng, Lapangan Graha Perubahan, pada Senin, 2 September 2024.
Peringatan ini dihadiri oleh berbagai jajaran Kejaksaan serta dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang dibacakan Dr. Bambang Hariyanto menyampaikan, bahwa penetapan 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan tidaklah sembarangan. Penetapan ini hasil dari penelitian mendalam oleh ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri dan mengumpulkan arsip nasional dari dalam dan luar negeri, termasuk Belanda.
Penentuan hari lahir Kejaksaan memiliki urgensi, diantaranya: Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
Keempat, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Dr. Bambang juga menegaskan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati setiap 22 Juli merupakan perayaan yang berbeda dari Hari Lahir Kejaksaan. HBA menandai perubahan struktural pada 1960, sedangkan 2 September diperingati sebagai hari kelahiran lembaga Kejaksaan.
“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya. Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan.
‘Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960,” urai Kajati Sulteng dalam pidatonya membacakan amanat Jaksa Agung RI.
Mantan Wakajati Jatim ini menerangkan, untuk menumbuhkan kesadaran terhadap Hari Kelahiran Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September 1945, maka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli cukup dilaksanakan hanya dengan kegiatan syukuran.
Sedangkan, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia setiap tanggal 2 September, dapat melaksanakan dengan Upacara, syukuran, dan berbagai rangkaian kegiatan sederhana yang pada prinsipnya tanpa mengurangi makna dan kekhidmatannya ujarnya.
Peringatan tahun ini mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema ini menggambarkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai pengacara negara, menggarisbawahi pentingnya penuntutan tunggal dan integritas dalam penegakan hukum.
Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.
Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system. Sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan penuntutan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.
Selanjutnya, Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.
Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan merupakan benteng terakhir keadilan, pengawal kedaulatan hukum. “Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, dan teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini,” pintanya.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79 Pada Kejati Sulteng dilanjutkan dengan acara syukuran, berlangsung di Aula Kaili,Lantai 6, Kejati Sulteng.