Kejati Sulteng Edukasi Mahasiswa Poltekkes Tentang Pencegahan Korupsi

Bahanaindonesia.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali menggelar program edukasi hukum melalui kegiatan Penerangan Hukum di Politeknik Kesehatan (Poltekkes). Rabu 23 Januari 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., dengan tema utama “Akar Masalah Korupsi dan Strategi Pencegahannya.”

Laode Abd. Sofian dalam pemaparannya menjelaskan secara komprehensif tentang definisi korupsi, faktor penyebab, hingga strategi pencegahannya. “Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak moral bangsa. Pencegahannya harus dimulai dari pemahaman mendalam serta komitmen bersama, terutama dari generasi muda,” tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kritis seputar penerapan strategi pencegahan korupsi di berbagai sektor. Antusiasme mahasiswa menunjukkan pentingnya literasi hukum dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan sadar hukum.

Program Penerangan Hukum ini merupakan wujud nyata komitmen Kejati Sulawesi Tengah dalam menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, bebas korupsi, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Dengan edukasi hukum yang berkelanjutan, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif mencegah korupsi dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing.