Kasus Pengadaan Bibit Bawang Putih Dilidik Tipikor Polda Sulteng

Bahanaindonesia.com – Tim penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) aparat penegak hukum (APH) wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dikabarkan kini sedang menyelidiki dugaan kasus kerugian Negara, dalam proyek pengadaan bibit bawang putih yang merupakan bantuan Kementrian Direktorat Jendral (Dirtjen) Hortikultura pada Tahun Anggaran 2021 lalu.

Sesuai pemberitaan Bahana Indonesia sebelumnya, sebanyak 7 Ton bantuan bibit yang disalurkan pada Kelompol Tani (Poktan) di wilayah Desa Dumbo, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi, Sulteng, tak lagi dapat ditanami, sebab bibitnya telah mencapai masa dormansi 90% dan penyaluran ke petani pun terbilang lambat.

Munculnya desas – desus bahwa aparat Kepolisian Tipikor Polda Sulteng telah memanggil seluruh pihak terkait atas persoalan tersebut, dibenarkan oleh Djon, selaku Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Sulteng.

Dihubungi via ponselnya, Ahad (22/05) kemarin, Ka BPSB Sulteng, Djon mengatakan, pemanggilan dirinya beserta jajarannya yang ada untuk dimintai keterangan oleh pihak Tipikor Polda Sulteng, terkait pengadaan bibit yang melibatkan KT Pusuk Pujata, salah satu penangkar yang berasal dari Provinsi Nusa Tengggara Barat (NTB).

LIHAT JUGA  Perdana di Sulteng, Jaksa Agung Resmikan Gedung Kejari Sigi

“Pemeriksaan itu berlangsung sekitar bulan Maret 2022 lalu. Kami dimintai keterangan terkait soal bibit itu. Tapi kami tetap berjalan pada prinsipnya dan sesuai dengan prosedur. Bahwa bibit itu telah mencapai patardomansi 90% dan harus segera ditanami,” ungkap Djon (sapaannya,red) dari balik telepon selulernya.

Secara terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi, Ikbal B.Aly, yang juga turut dikonfirmasi tentang pemanggilan dirinya atas dugaan kasus kerugian Negara tersebut, enggan untuk memberikan informasi.

“Mohon maaf Pak. Terkait soal bibit bawang putih, kami tidak dapat memberikan keterangan, karena telah masuk proses hukum. Tabe, Terima Kasih. Salam hormat,” jawab Kadis Ikbal melalui pesan WhatssApp’nya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang di himpun, pihak Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) juga turut memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polda Sulteng terkait persoalan serupa. Hal ini disebabkan, penerima manfaat (bantuan,red) bibit bawang putih dari Kementrian itu, merupakan satu item kegiatan yang sama dan melibatkan pihak rekanan yang sama pula.

LIHAT JUGA  Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Aparatur Sungku Kompak Mundur Massal

Namun, jumlah bantuan yang beredar di wilayah Kabupaten Parimo hanyalah sekitar 17,5 Ton saja dengan luasan areal tanam bersikar 25 Hektare. Sedangkan untuk Kabupaten Sigi, berjumlah 35 Ton dengan luasan mencapai 50 Hektare.

(Hasan Tura/A. Yuliansyah)