Kapolda Sulteng Serahkan DIPA T.A 2025, Tegaskan 8 Penekanan kepada KPA

Bahanaindonesia.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 untuk Polda Sulawesi Tengah resmi diserahkan oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH, kepada para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di lingkungan Polda Sulteng. Penyerahan dilakukan di Rupatama Polda Sulteng, Kamis (19/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Sulteng mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,235 triliun dari Kementerian Keuangan melalui Mabes Polri. Anggaran ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu:

Belanja Pegawai: Rp 774,313 miliar

Belanja Barang: Rp 447,693 miliar

Belanja Modal: Rp 13,873 miliar

Alokasi Belanja Modal
Dana belanja modal difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, di antaranya:

  1. Pembangunan 10 unit rumah dinas (rumdin) untuk Danyon, Wadanyon, dan staf Yon C Satbrimob Morowali.
  2. Pembangunan 5 unit rumdin untuk Kapolsubsektor dan staf Banggai Selatan, Polres Banggai Kepulauan.
  3. Pembangunan 5 unit rumdin untuk Kapolsek dan staf Ulubongka, Polres Tojo Una-Una.
  4. Pembangunan 15 unit rumdin untuk staf Polres Buol.
  5. Pembangunan gedung poliklinik di Polres Banggai Kepulauan serta pengadaan alat kesehatan untuk Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Delapan Penekanan Kapolda
Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho memberikan delapan poin penekanan kepada para Kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA):

  1. Gunakan anggaran secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
  2. Utamakan transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah penyalahgunaan atau korupsi.
  3. Tingkatkan efisiensi dan hindari pemborosan anggaran.
  4. Perkuat kualitas SDM dalam pengelolaan anggaran dan sistem pengendalian internal.
  5. Pastikan akurasi rencana penarikan dana dan ketepatan waktu pembayaran.
  6. Lakukan pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
  7. Pastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan.
  8. Perkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Penyerahan DIPA diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kasatker dan Kasatwil, yang disaksikan langsung oleh Kapolda, Wakapolda, dan Irwasda Polda Sulteng.