PALU, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) resmi menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro mengatakan, Operasi Keselamatan Tinombala merupakan upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sebelum memasuki momentum Operasi Ketupat.
“Operasi ini menjadi tahap awal untuk mempersiapkan masyarakat dan sarana transportasi menjelang Operasi Ketupat. Fokus kami adalah meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Agung usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Senin (2/2/2026) pagi di Lapangan Apel Polda Sulteng.
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi kali ini adalah pengendara kendaraan bermotor dan pengemudi angkutan umum, guna menekan angka pelanggaran serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas.
Sesuai arahan Kakorlantas Polri, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 lebih difokuskan pada kendaraan angkutan penumpang, seperti bus dan travel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta kelaikan jalan sebagai langkah antisipasi dini.
Selain itu, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya kendaraan yang melebihi batas muatan, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Pelanggaran lain yang menjadi sasaran meliputi melawan arus, menerobos lampu merah, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi kali ini, Ditlantas Polda Sulteng tidak lagi mengedepankan razia statis di satu titik. Penindakan lebih mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang dapat digunakan secara fleksibel di berbagai lokasi.
“ETLE di Sulawesi Tengah memang masih terbatas, namun kami terus mengembangkan sistem ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pada operasi ini, penindakan lebih mengutamakan ETLE mobile,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Agung mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.























