JAKARTA, BahanaIndonesia.com – Karier Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., kembali menanjak di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tanggal 13 Oktober 2025. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Jacob Hendrik Pattipeilohy dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), menggantikan Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Jacob Hendrik saat ini menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Penunjukan ini bukan pengalaman pertamanya sebagai Kajati. Sebelumnya, ia memimpin Kejati Sulawesi Tengah dari Februari 2021 hingga Agustus 2022. Ia juga pernah menjabat Wakil Kajati di Sumatera Utara (2020) dan Banten (2018).
BACA JUGA : Jacob Hendrik Pattipeilohy Buktikan Komitmennya Sikat Pelaku Koruptor di Sulteng
Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung dalam memperkuat kelembagaan, menyegarkan organisasi, dan mengisi jabatan struktural guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai wilayah.

Dalam surat keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tersebut, juga menuliskan sejumlah nama Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah serta pejabat eselon II lainnya yang mendapatkan penugasan baru.
BACA JUGA : Jabatan Kajati Dirombak, Siapa Saja yang Kena Rotasi? Ini Daftarnya
Dengan latar belakang di bidang intelijen dan pengalaman menangani wilayah strategis, penempatan Jacob di Sulawesi Utara dinilai tepat untuk mendukung kinerja Kejaksaan di kawasan timur Indonesia.