8 Gedung Baru di Untad, Pelaksana : Capai Progres 82 Persen

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, Jumat (18/2/), mega proyek ini dibandrol dengan anggaran sebesar Rp. 80.763.939.000.00 (Delapan puluh milyar, tujuh ratus enam puluh tiga juta, sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). Tanpa PPN.

Mega proyek ini dilaksanakan oleh PT Murni Kontruksi Indonesia (MKI). Konsultan : TMT Cerc PT.Yodha Karya. Tanggal SPMK : 2 Juli 2020. Waktu pelaksanaan 150 hari kerja.

“Jadi 8 unit gedung ini, menggunakan metode pengeboran (bord phile), K.300 untuk penguatan beton,” ujar Sriwiji sebagai pelaksana lapangan, saat ditemui dilokasi kerja, (18/2).

Sriwiji juga menerangkan jangka waktu pembangunan 8 gedung tersebut sesuai kontrak sampai bulan Maret. Namun telah diperpanjang hingga bulan April 2021.

BACA JUGA : Mega Proyek 16 Sekolah Mendapat Sorotan LPHPN Sulteng

“Kontraknya sudah diperpanjang sampai bulan April, saat ini pekerjaan sudah mencapai progres 80 – 82 persen,” jawabnya.

Wiji menambahkan, berdasarkan pertemuan pihak Untad, bangunan 8 gedung ini telah diusulkan untuk penambahan item pekerjaan Lanscape dan Dinding Penahahan Tanah (DPT).

“Usulannya dari pihak Untad, penambahan lanscape, (askes jalan masuk, parkiran, taman) dan dinding penahanan tanah,” tambahnya.

LIHAT JUGA  Berantas Premanisme dan Parkir Liar, Satgas Pekat Polda Sulteng Sisir Titik Rawan di Palu

Sehingga kata Wiji, jika nantinya usulan tersebut diamini maka tidak menutup kemungkinan, kita ajukan adendum 2, untuk penambahan anggaran dan waktu, hingga bulan Juni 2021, tutup Wiji mewakili Direktur PT MKI.

BACA JUGA : Rektor Untad Terima Kunjungan Kajati Baru Sulteng

Penambahan waktu kerja hingga April 2021 itu dibenarkan kepala Balai BP2W Sulteng, Ferdinan Kana’lo,ST, MT. “Iya benar, untuk 8 unit gedung yang di Untad telah diperpanjang hingga bulan April 2021,” kata Ferdinan saat ditemui diruangannya (19/2).

(iwn)