Empat Wakapolres Dimutasi, Polda Sulteng Lakukan Rotasi 273 Personel, Cek Infonya

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajarannya. Sebanyak 273 personel, terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara, resmi dimutasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolda Sulteng, masing-masing dengan nomor ST/537/VII/KEP/2025 dan ST/538/VII/KEP/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Sulteng, Kombes Pol. Anton Sudjarwo, S.I.K. pada tanggal 22 Juli 2025.

Salah satu sorotan penting dari mutasi ini adalah pergantian pada posisi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) di empat daerah.

Berikut daftar Wakapolres yang mengalami rotasi:

Kompol Nazarudin, S.H., dari Wakapolres Donggala menjadi Ps. Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Kompol Sulardi, S.H., M.H., dari Wakapolres Sigi menjadi Wakapolres Donggala.

Kompol Wawan Setiyono, S.H., sebelumnya Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Sulteng, kini menjabat sebagai Wakapolres Sigi.

Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.H., dari Wakapolres Poso menjadi Wakapolres Morowali Utara.

Kompol Sulardi, S.H., M.M., kini menjabat sebagai Wakapolres Poso, menggantikan Kompol Anton Hasan.

Plh Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kualitas organisasi.

LIHAT JUGA  Sambangi Warga Sakit, Kapolsek Lore Utara Terjun Langsug Beri Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako

“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari pembinaan karier serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini dilakukan untuk menjaga kinerja dan profesionalitas institusi,” ujar Sugeng.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Sulteng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menempatkan personel yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.

Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, serta menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih baik, profesional, dan humanis.