PALU, Bahanaindonesia.com – Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan menggelar rapat terbatas untuk membahas penemuan batu yang diduga merupakan situs purba megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Lokasi temuan tersebut berada di area yang saat ini juga menjadi wilayah aktivitas pertambangan emas masyarakat dengan status legalitas yang belum sepenuhnya jelas.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah, S.H., M.Si., menegaskan pihaknya hanya berfokus pada kajian kebudayaan terkait temuan tersebut dan tidak akan mencampuri persoalan di luar kewenangan dinas.
“Kami tidak masuk pada persoalan tambang di wilayah itu. Fokus kami hanya pada penemuan situs purba yang diduga memiliki nilai sejarah dan kebudayaan,” ujar Kamal saat ditemui di ruang kerjanya di Palu, Jumat (5/3).
Menurutnya, tim dari Dinas Kebudayaan Sulteng telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan awal terhadap lokasi temuan. Dalam proses kajian tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII untuk mendalami dugaan keberadaan situs prasejarah tersebut.
“Tim saat ini masih melakukan pengkajian lapangan. Setelah laporan hasil penelitian selesai, kami akan menyampaikannya kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.
Kamal menegaskan, apabila hasil penelitian membuktikan bahwa batu tersebut merupakan bagian dari situs megalitikum, maka temuan tersebut berpotensi menjadi warisan budaya yang wajib dilindungi dan dilestarikan.
“Jika benar ini situs purba megalitikum, maka ini merupakan warisan kebudayaan dunia yang patut dijaga. Bahkan tidak menutup kemungkinan wilayah tersebut nantinya akan ditutup sementara untuk kepentingan pelestarian,” tegasnya.
Ia juga menduga masih terdapat banyak situs serupa di kawasan tersebut yang belum terungkap karena kemungkinan masih tertimbun di dalam tanah.
“Bisa jadi sebelumnya situs itu tertimbun cukup dalam, lalu muncul ke permukaan setelah adanya aktivitas penggalian tanah oleh masyarakat untuk pembuatan kolam perendaman emas,” katanya.
Saat ini tim gabungan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII telah menurunkan sejumlah ahli, termasuk arkeolog, untuk melakukan penelitian lanjutan, pemetaan, serta zonasi wilayah penemuan situs prasejarah tersebut.
Hasil kajian para ahli diharapkan dapat memastikan nilai historis dari temuan itu sekaligus menentukan langkah perlindungan yang tepat agar jejak peradaban masa lampau di kawasan Dongi-Dongi tidak hilang akibat aktivitas manusia maupun eksploitasi alam yang terus berlangsung.
(Adrian)


























