Diduga Ada Tambang Timah Ilegal dan Galian Pasir di Berbura Riau Silip, APH Diminta Bertindak

Bahanaindonesia.com – Area Tambang timah ilegal sekaligus tempat penggalian pasir berlokasi di Jl. Maras seneng – Bernai, Berbura, Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Area lokasi penambangan timah ilegal diduga milik inisial LO?

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, dugaan lahan tambang timah ilegal dan galian pasir tersebut, tim awak media pun menemui sopir PC (Belco) inisial HR, dirinya mengatakan, bahwa oknum (LO) yang mengupahnya.

“Saya yang gaji LO, terkait penambang Timah sekarang itu masyarakat Kampung sekitar, Jadi mereka sempat di stopin sama LO, dan mereka tanyakan surat dari bos LO sampai mana batasnya, karena dulu itu bekas lahan bos LO,” ungkap HR.

Selain HR, salah satu pekerja tambang ditempat ini juga menyebutkan, setahu dirinya ada oknum lain yang juga berperan sebagai penampung hasil timah.

“Ini Desa Sinar Gunung, Kecamatan Riau Silip. Enggak tentu dapat timahnya, kadang dapat sekilo/hari , di jualnya ke penampung. Bos nya masing-masing, penampungnya orang luar,” ucap pekerja tambang yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (03/12/2021).

LIHAT JUGA  Kuasa Hukum Tersangka IS Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan di Tengah Proses Penyidikan Proyek Jalan Parimo

Hingga berita ini ditayangkan, tim awak media dilapangan belum mendapatkan keterangan dari oknum LO, terkait dugaan LO sebagai bos lahan tambang timah ilegal dan galian pasir tersebut.

Pantauan investigasi awak media dilokasi, terbukti lingkungan rusak parah, dan dapat berakibat yang dikhawatirkan akan terjadinya bencana alam seperti longsor. Kepada Aparat penegak hukum diminta untuk melakukan tindakan. Jika terus dibiarkan dapat berkibat fatal, semoga ulah oknum – oknum yang tidak beranggungjawab itu mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

( sumber : Team Taring)