Di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Berhasil Dikembalikan

JAKARTA, Bahanaindonesia.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Penyerahan uang pengganti tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung RI atas keberhasilan tersebut. Ia menilai pengembalian kerugian negara ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas nasional dan menegakkan keadilan ekonomi.

“Ini langkah besar untuk bangsa. Uang sebesar ini bisa kita gunakan untuk kepentingan rakyat, misalnya memperbaiki sekolah-sekolah rusak, membangun kampung nelayan, dan program sosial lainnya,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Presiden juga menilai, momen ini menjadi simbol positif bertepatan dengan genap satu tahun masa pemerintahannya. Ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu menjaga kekayaan negara dan memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil, serta memastikan bahwa aset negara dapat kembali ke pangkuan rakyat.

“Kita harus tegas. Kekayaan negara harus dijaga. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tegas Prabowo.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam membasmi korupsi dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.

Sumber: BPMI Setpres