Desa Maku Wujudkan Program Nasional, Bentuk Koperasi Merah Putih

SIGI – Pemerintah Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih, bertempat di Kantor Desa Maku, Rabu (15/5/2025).

Acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol semangat nasionalisme. Kepala Desa Maku, Rahima Djadau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional. Oleh karena itu, penting bagi kita memilih pengurus yang memahami tata kelola koperasi secara baik dan benar,” ujar Rahima.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Desi Endrawati, S.STP, M.Si, Sekretaris Dinas PMD Iqbal, S.STP, M.Si, Camat Dolo Muhammad Ali, S.Pt, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Desi Endrawati menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tidak dapat hadir. Ia juga menjelaskan bahwa dana pembentukan koperasi dapat menggunakan alokasi 3% dari anggaran operasional pemerintah desa, termasuk untuk keperluan administrasi dan akta notaris.

LIHAT JUGA  Satgas Ops Pekat I Tinombala 2026 Gerebek Sabung Ayam di Palu, Sajam dan 7 Motor Diamankan

“Pengurusan akta notaris diharapkan selesai paling lambat tiga hari setelah pembentukan. Ini sesuai dengan target pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih secara nasional yang harus rampung sebelum 12 Juni 2025,” jelas Desi.

Sementara itu, Camat Dolo Muhammad Ali menyambut baik langkah cepat Pemerintah Desa Maku dalam merealisasikan program nasional tersebut. Ia berharap koperasi ini mampu berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap pengurus terpilih bisa segera bekerja sesuai petunjuk teknis yang berlaku dan menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ungkapnya.

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Maku:

Pengurus:

Ketua: Andi Yusran
Wakil Ketua Bidang Usaha: Hafis
Wakil Ketua Bidang Anggota: Ferdianto A.
Sekretaris: Ratna
Bendahara: Asriani
Pengawas: Ketua: Rahima Djadau (Kades Maku)
Anggota: Anwar
Anggota: Yudhi Dwi Cahyo

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Maku dapat segera beroperasi dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Sulawesi Tengah.