Baru 6 Bulan, Rumah Hunian Ini Nyaris Roboh

Dua Konsumen Perumahan Layana View Residence Komplein

Bahanaindonesia.com – Sungguh ironi nasib yang harus dialami oleh Made Kresna Regianto, salah seorang warga Kelurahan Layana, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Pasalnya, Made yang diketahui baru saja membeli sebuah rumah di kompleks perumahan Layana View Residence, pada bulan Juli 2021 lalu.

Namun sayangnya, baru beberapa bulan ditinggali, rumah yang bertype “36” tersebut, kini telah mengalami beberapa keretakan yang membuat dirinya beserta keluarganya, takut untuk menetap di lokasi rumah tersebut.

Persoalan ini awalnya terkuak melalui akun Facebook milik Ni Gusti Ayu Arini, yang menyampaikan keluhannya atas kondisi bangunan rumah miliknya pada Jum’at (18/02) sore tadi.

Kepada Media Bahana Indonesia, Ni Gusti Ayu Arini menuturkan, lokasi rumah miliknya terletak di Perumahan Layana View Residence, Blok D 1 Nomor 19. Setelah melengkapi segala berkas persyaratan pengajuan kredit di bulan Juli 2021, dia (Ayu, sapaannya red), baru tinggal di rumah tersebut pada bulan berikutnya (Agustus, red).

“Anehnya di Bulan September, dindingnya mulai retak retak pak. Plafonnya mulai berjatuhan. Saya langsung laporkan masalah ini kepada pihak deveploper. Mereka memang langsung perbaiki. Tapi begitu selesai diperbaiki, kerusakan itu terjadi lagi, bahkan tambah parah kondisinya,” ungkap Ayu yang mengaku istri dari Made Kresna Regianto tersebut.

LIHAT JUGA  Dua Perkara di Sulteng Berakhir Damai, Kejati Terapkan Restorative Justice

Melihat kondisi kerusakan (retak, red) yang justeru malah makin parah, Ayu beserta keluarganya pun enggan untuk menempati bangunan rumah yang di bangun oleh pihak PT Baliem Indah Property tersebut.

“Siapa yang mau tinggal di dalam rumah yang kondisinya sudah mau roboh begitu pak. Masalahnya sekarang bukan hanya sekedar retak kecil, antara lantai dan pondasi juga retak. Kami merasa dirugikan, rumah tidak bisa ditinggali dan harus terus membayar angsurannya,” kesal Ayu, sembari menambahkan, bahwa pihaknya ingin mencari solusi atas persoalan yang menimpanya tersebut.

“Kami hanya ingin solusi yang terbaik, apakah diberikan bangunan yang lain atau seperti apa tawaran developernya. Yang jelas, di rumah saat ini, tidak bisa lagi ditinggali, walaupun sudah berulang kali diperbaiki,” katanya.

Keluhan serupa juga dilontarkan oleh Inkha, yang rumahnya bersebelahan dengan Ayu. Dikatakan Inkha, rumah miliknya dibeli melalui Yulius, seorang anggota Kepolisian yang kini bertugas di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Rumah ini kami over cicilan melalui Pak Yulius. Saya ganti uang muka Rp 13 juta dan saya sudah bayar cicilan selama 4 bulan, sekitar Rp 1 juta lebih tiap bulannya. Tapi akhirnya rumah ini tidak bisa ditinggali,” ungkap Inkha yang kala itu didampingi suaminya.

LIHAT JUGA  Direktur PT Semata Sukses Tarus Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp600 Juta

Ditambahkannya, plafon yang ada di rumahnya, seketika ambruk sewaktu ada kegiatan perbaikkan jalan.

“Begitu ada perbaikan jalan, ada alat berat yang melintas. Getarannya langsung bikin roboh plafon di dalam rumah. Kami ini ingin beli rumah yang layak huni, bukan rumah yang penuh retak seperti ini. Keretakan rumah saya mulai parah, sebulan setelah kami beli melaluinpa Yulius. Kami bingung mau adukan kemana dan jalur yang harus kami tempuh. Saya sudah sempat datangkan tukang bangunan untuk melihat kondisi kerusakan/keretakan rumah ini, tapi tukang itu katakan, percuma diperbaiki karena akan retak terus, timbunan, pondasi, bahkan tanahnya yang terus terturun,” ungkap Inkha yang ingin menuntut ganti rugi bangunan atau pengembalian dana.

Sementara itu, Akbar, selaku pihak perwakilan PT Baliem Indah Property yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengaku, sejauh ini pihaknya telah bertanggung jawab dan telah melakukan perbaikkan pada titik bangunan yang di komplein rusak/retak.

“Jadi kami sudah lakukan perbaikkan. Dan saya hanya tenaga lepas, yang mengurus segala berkas persyaratan pengajuan kredit konsumen. Mungkin lebih tepatnya, hubungi pihak deveploper langsung, Ibu Asnidar,” jelas Akbar yang dihubungi via Ponselnya.

LIHAT JUGA  16 Hari Diaudit BPK, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

Secara terpisah, Asnidar yang juga dihubungi, enggan untuk memberikan penjelasan atas masalah yang dialami oleh konsumen yang dimaksud.

“Saya tidak bisa jawab pak. Saya konfirmasi dulu dengan pimpinan,” jawab Asnidar singkat.

Sementara itu, Ashar, yang diketahui merupakan Direktur PT Baliem Indah Property, Sabtu (19/02) kemarin, bertandang ke Kantor Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sulteng, mengatakan, sebagai developer, pihaknya telah bertanggung jawab.

“Kami sudah dua kali perbaiki. Tanggung jawab kami sebagai pembangun telah selesai. Silahkan konsumen koordinasi dengan pihak Bank,” tegas Ashar berkelik.

Sementara itu, Salman Hadiyanto, selaku Ketua YLKI Sulteng, menuturkan, dalam masalah ini, pihaknya telah melakukan mediasi.

“Dan kami akan melihat hasil dari laporan konsumen kepada pihak Bank nantinya,” ucap Salman

(Adrian Yuliansyah)