Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Bahanaindonesia.com – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang. Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin, 3 Oktober 2022.

Dedi mengatakan, saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua panitia penyelenggara dari arema, Kadispora Provinsi Jatim.

“Insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” ujar Dedi.

Tidak hanya itu, kata Dedi, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini kata dia, tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya

Dedi menegaskan, bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas. Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

“Tim investigasi juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya

***