20 Polsek di Sulteng Tidak Melakukan Penyidikan, Lihat Daftarnya

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengatakan ada beberapa kriteria penentuan Polsek yang diprioritaskan untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dan tidak melakukan penyidikan

Adapun kriteria tersebut antara lain Posisi Polsek masih dalam satu Pulau dengan Polres, dalam satu tahun maksimal hanya menangani 10 laporan Polisi, jarak tempuh dari Polres ke Polsek dapat ditempuh kurang dari satu jam baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat

Sehingga dua puluh Polsek tersebut benar-benar diberikan prioritas untuk melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya dan tidak melakukan penyidikan, akan tetapi kepada masyarakat masih dapat menyampaikan laporan kepada Polsek terdekat tetapi untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Polres, tutup Didik.

(sgl)

LIHAT JUGA  Warga Kintom Geger, Lansia Ditemukan Mengapung di Pantai Dimpalon Baru