Tegas Berantas Korupsi, Kejari Palu Eksekusi 8 Terpidana dan Pulihkan Rp4 Miliar

PALU, Bahanaindonesia.com – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dalam memberantas korupsi kembali ditegaskan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025. Di hadapan puluhan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohammad Rohmadi SH, MH membeberkan capaian kinerja bidang tindak pidana khusus yang dinilai cukup mencolok sepanjang tahun ini.

Didampingi Kasipidsus Junaedi SH, MH serta Kasipidum Inti Astutik SH, MH, Kajari menyebut sedikitnya 8 terpidana korupsi telah dieksekusi, sementara pemulihan keuangan negara dari denda dan uang pengganti mencapai Rp4.039.159.113 yang seluruhnya sudah disetorkan ke Kas Negara.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa Kejari Palu berkomitmen penuh memberantas korupsi. Kami memberikan jaminan proses hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Rohmadi, Jumat (12/12/2025).

Selain eksekusi, Kejari Palu juga mengungkap perkembangan tahapan penanganan perkara Tipikor diantaranya, dalam Penyelidikan sebanyak 3 kasus, Penyidikan 4 kasus. Pra Penuntutan 3 kasus dan Penuntutan 2 kasus.

Rohmadi menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan Kejari Palu dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan transparan.

LIHAT JUGA  Resmikan Rumah Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Dorong Pelayanan Hukum Modern

“Kami ingin memastikan setiap proses berjalan bersih, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas, tetapi tanggung jawab moral kami,” ujarnya.

Kejari Palu, kata Rohmadi, akan terus meningkatkan kinerja dan memastikan setiap rupiah kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui penanganan perkara Tipikor yang profesional, transparan, dan berintegritas, kami terus berupaya menghadirkan proses hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya dihadapan awak media dikantor Kejari Palu.

Ia menegaskan, semangat Harkodia menjadi momentum penting bagi Kejari Palu untuk memperkuat budaya hukum yang bersih, tegas, dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan kinerja yang terus meningkat, Kejaksaan memastikan langkah pemberantasan korupsi di Kota Palu ke depan akan semakin agresif dan terukur.