Sulteng Darurat PETI, Forkopimda Turun Tangan

Kapolda: Penanganan Harus Terpadu dan Libatkan Masyarakat

PALU, Bahanaindonesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi guna merespons maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Rapat berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (15/9), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Pangdam XXIII/PW Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Wakil Gubernur Reny Arniwaty Lamadjido, Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, serta sejumlah kepala daerah seperti Bupati Sigi, Bupati Donggala, dan Wali Kota Palu.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda sepakat bahwa aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan, menciptakan potensi konflik sosial, dan mengancam stabilitas keamanan di berbagai wilayah, terutama yang menjadi lokasi pertambangan emas ilegal.

“Penanganan PETI harus dilakukan secara terpadu, melibatkan semua unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh adat dan masyarakat,” ujar Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya.

LIHAT JUGA  Nelayan Hilang di Perairan Tinombo Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk mendukung penuh langkah-langkah konkret yang dihasilkan dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dan budaya dalam proses penertiban.

“Kami ingin langkah ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan solusi yang adil dan berkelanjutan. Masyarakat harus dilibatkan agar tidak ada gesekan di lapangan,” tegas Irjen Agus.

Rapat Forkopimda menghasilkan beberapa langkah strategis, antara lain pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI, pemetaan wilayah rawan tambang ilegal, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penegakan hukum secara terpadu.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pemberdayaan penambang tradisional agar dapat beralih ke jalur legal melalui skema pertambangan rakyat. Di sisi lain, upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak turut menjadi bagian dari rencana tindak lanjut.

Forkopimda meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polri, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Pertahanan.

Dengan langkah ini, Forkopimda berharap potensi konflik yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI dapat ditekan, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan

LIHAT JUGA  Dua Pemuda Ditahan Polsek Parigi Terkait Kasus Pencurian iPhone di SPBU Kampal

Dengan adanya langkah terpadu ini, Forkopimda berharap stabilitas daerah tetap terjaga, sumber daya alam dikelola secara sah, dan masyarakat lokal dapat terlibat dalam sistem ekonomi yang lebih berkeadilan