Satgas PKH Ambil Alih Lahan Tambang PT BMU, Terancam Denda Rp 2,35 Triliun

MOROWALI, Bahanaindonesia.com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengambil alih lahan tambang seluas 62,15 hektare milik PT Bumi Morowali Utama (BMU) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Langkah ini dilakukan karena perusahaan beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH/PPKH).

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, menegaskan penguasaan kembali lahan ini menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan menertibkan kegiatan ilegal.

“Negara akan menegakkan hukum secara adil, tanpa memandang latar belakang, karena kepentingan nasional harus dijaga dan diselamatkan,” kata Sjafrie, Selasa (4/11/2025).

Dengan penguasaan kembali lahan, PT BMU berpotensi dikenai denda administratif sebesar, Rp. 2.350.280.980.761 (Dua triliun tiga ratus lima puluh miliar, dua ratus delapan puluh juta sembilan ratus, delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah) sesuai Peraturan Presiden No 5 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2025 tentang sanksi administratif di bidang kehutanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum lingkungan dan tata kelola pertambangan yang berkeadilan, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan dari eksploitasi ilegal.

LIHAT JUGA  Jacob Hendrik Pattipeilohy Dipromosikan sebagai Kajati Sulut

Kegiatan ini dihadiri Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai unsur pengarah Satgas PKH

Rangkaian kegiatan di lokasi antara lain penyambutan rombongan, paparan progres penguasaan lahan oleh Dansatgas Halilintar, zoom meeting dengan koordinator wilayah Satgas PKH, hingga pemasangan plang penguasaan kembali lahan oleh Menteri Pertahanan dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Turut serta dalam rombongan, sejumlah pimpinan instansi terkait, antara lain Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, Ka Bais, Kepala BIG, Kapuspenkum, Kasum TNI dan pejabat tinggi dari Kementerian Kehutanan, BPKP, Gubernur Sulteng Anwar Hafid serta unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.