PALU, Bahanaindonesia.com – Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, razia menyasar praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu (28/02/2026) malam.
Operasi tersebut dipimpin AKP Suwondo selaku Perwira Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala bersama personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala Polda Sulteng. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya menggerebek tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran aparat, beberapa di antaranya berupaya melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil razia tersebut, petugas menyita tujuh unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu buah ring atau arena sabung ayam, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian. Seluruh barang bukti diamankan guna kepentingan proses hukum.
Tidak hanya itu, dalam proses penyisiran dan sterilisasi lokasi, petugas menemukan satu bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di sekitar area perjudian. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman untuk mengetahui pemilik serta keterkaitannya dengan para pelaku yang telah diamankan.
Aparat menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Para terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng guna pendataan, klarifikasi, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya demi terciptanya sinergi dalam menjaga keamanan bersama.

























