Bahanaindonesia.com – Rumah Keluarga Bersama (RKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai, ada sejumlah pihak yang berupaya menjegal Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
“Mereka melakukan segala cara untuk menggagalkan Gibran. Pintu masuknya adalah putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres dan cawapres,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) RKB Sulteng Ruslan T. Sangadji, Jumat, 3 November 2023 siang.
Padahal menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan mengikat, bukan saja mengikat semua orang, tetapi juga untuk semua lembaga.
“Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menetapkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final,” kata Ruslan.
Dia meyakini, jika saja bukan Gibran sebagai Cawapres, tetapi ada anak muda lain, kelompok lawan pasti tenang-tenang saja tidak membuat gaduh dengan mengutak-atik putusan tersebut.
“Tetapi begitulah politik, pihak lawan akan selalu mencari-cari kesalahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, RKB mengajak kepada para pendukung dan simpatisan Prabowo-Gibran Sulteng, untuk tetap bekerja memenangkan pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, tanpa memperdulikan pihak lawan yang terus menerus merecoki.
“Biarkan mereka ribut, kita tetap tenang dan santai bekerja untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, hasil survei dari banyak lembaga menemukan elektabilitas Prabowo-Gibran masih yang tertinggi dari dua pasangan capres cawapres lainnya.
“Itu membuktikan bahwa Prabowo-Gibran masih yang terbaik. Jadi, cuek saja dengan kegaduhan yang sengaja diciptakan pihak lawan,” tegasnya.
Selain itu, RKB mengajak anak muda Sulteng untuk dapat bergabung dengan Relawan RKB, untuk bekerja memenangkan Prabowo-Gibran.
“Kami membuka kesempatan kepada anak muda Sulteng, untuk bergabung bersama kami di Rumah Keluarga Bersama Prabowo-Gibran,” tandas Ruslan.
***