Residivis Curanmor di Sigi Dibekuk Jatanras, Sudah Beraksi di 8 Lokasi!

Bahanaindonesia.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MS (31), yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara. Pelaku diringkus di Jalan Poros Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Rabu (12/3/2025).

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa MS merupakan spesialis curanmor yang telah beraksi di delapan lokasi berbeda. Salah satu aksi terakhirnya adalah pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z merah hitam di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, pada 16 November 2024.

Jejak Aksi MS:
Desa Lolu, Sigi Biromaru – Yamaha Jupiter
Desa Lolu, Sigi Biromaru – Honda CRF
Huntap Pombewe – Honda Revo
Biromaru – Honda Revo
Desa Lolu, Sigi Biromaru – Honda Revo
Desa Lolu, Sigi Biromaru – Honda Beat
Tatanga, Palu – Yamaha Mio

“Saat ini, baru satu unit motor yang berhasil diamankan, sementara kendaraan lain masih dalam pencarian,” ujar AKBP Sugeng.

MS kini ditahan di Rutan Dittahti Polda Sulteng untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.