Rektor Untad: Penerangan Hukum Kejati Sulteng Perkuat Tata Kelola Kampus

Bahanaindonesia.com – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan penerangan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (15/07), di Aula Fakultas Kedokteran Untad.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan secara resmi, Rektor menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum untuk membekali civitas akademika dengan pemahaman hukum yang relevan, khususnya dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di kampus kami. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi penegak hukum dalam mendorong terciptanya good governance,” ujar Prof. Amar.

Ia menambahkan bahwa materi yang dibahas sangat penting, khususnya bagi para pelaku pengadaan, tim teknis, pengelola kegiatan, dan unsur pimpinan di lingkungan kampus.

“Edukasi seperti ini bukan hanya bersifat pencegahan, tetapi juga menjadi bekal praktis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

LIHAT JUGA  PWI Sulteng Delegasikan Dua Pengurus Ikuti Retret Kebangsaan PWI–Kemenhan

Rektor juga berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut secara berkala, tidak hanya di tingkat fakultas tetapi juga menjangkau unit-unit teknis lainnya di lingkungan Universitas Tadulako.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penerangan hukum yang digelar oleh Kejati Sulteng, dengan materi utama seputar mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.