PALU, Bahanaindonesia.com – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, M.S., memberikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., ke kampus Untad, Senin (4/8/2025). Kunjungan ini dinilai sebagai bentuk nyata sinergi antara dunia penegakan hukum dan dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Rektor menyebut kehadiran Kajati Sulteng yang baru menjabat itu bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan upaya membangun komunikasi substansial antara lembaga hukum dan institusi pendidikan tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng yang membuka ruang dialog dan kolaborasi bersama kalangan akademisi. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya hukum di kampus,” ujar Prof. Amar di hadapan pimpinan universitas dan jajaran Kejati Sulteng.
Menurut Rektor, kerja sama antara Kejati dan Untad selama ini telah berjalan baik, khususnya melalui kegiatan edukasi hukum seperti program Jaksa Masuk Kampus, penyuluhan hukum, serta seminar bersama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Kajati N. Rahmat, sinergi tersebut bisa terus diperkuat dengan program yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
“Semangat Pak Kajati untuk membangun komunikasi dan mendengar aspirasi dari kalangan perguruan tinggi sangat kami hargai. Kami terbuka untuk setiap program kolaboratif, termasuk dalam penguatan kurikulum hukum, klinik hukum mahasiswa, maupun program magang di institusi kejaksaan,” tambahnya.
Dalam kunjungan itu, Rektor didampingi oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk para wakil rektor, dekan Fakultas Hukum, ketua senat, serta sejumlah guru besar dan dosen dari berbagai fakultas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Sulteng mempererat hubungan antar-lembaga sekaligus mendukung penguatan sumber daya manusia hukum yang unggul dan berintegritas di Sulawesi Tengah.

























