Rakerda Kejati Sulteng: Kajati Soroti Komunikasi Kebijakan dan Kepercayaan Publik

PALU, Bahanaindonesia.com – Kejati Sulteng menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja serta menyusun langkah perbaikan di tahun mendatang. Kegiatan diikuti para pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta seluruh unsur pelaksana teknis, baik secara daring maupun luring.

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat S.H., M.H, menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata di seluruh lini organisasi.

Lebih jauh, Kajati menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan yang efektif sebagai salah satu kunci keberhasilan institusi. Menurutnya, setiap kebijakan yang diterbitkan akan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik, sehingga diperlukan transparansi, kejelasan informasi, dan konsistensi pelaksanaan di lapangan.

“Keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya bergantung pada desainnya, tetapi juga pada bagaimana komunikasi dibangun. Aparatur Kejaksaan harus mampu menjaga keterbukaan dan menjadi agen yang menguatkan kepercayaan publik,” tegas Kajati, Kamis, 11 Desember 2025

LIHAT JUGA  Resmikan Rumah Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Dorong Pelayanan Hukum Modern

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kejaksaan wajib menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, sesuai arahan Jaksa Agung, agar masyarakat dapat merasakan langsung keberadaan institusi penegak hukum tersebut.

Bahas Anggaran dan Evaluasi Kinerja

Rakerda Kejati Sulteng 2025 memfokuskan pembahasan pada beberapa agenda utama, di antaranya, evaluasi capaian kinerja tahun 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025

Penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027. Evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang. Penyelarasan program dengan target Prioritas Nasional. Pembahasan penguatan kelembagaan, SDM, dan hubungan antarinstansi. Dan penyempurnaan SOP serta usulan organisasi

Di sisi anggaran, Kejati Sulteng mencatat realisasi sebesar 83,91% atau Rp61,23 miliar hingga 30 November 2025. Sementara Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng mencatat realisasi Rp159,73 miliar atau 84,02%. Total realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulawesi Tengah mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53%.

Kajati berharap capaian tersebut terus ditingkatkan agar seluruh satuan kerja mampu menyelesaikan target penyerapan anggaran hingga 100 persen.

Rakerda dibuka secara resmi oleh Kajati Rahmat dan dilanjutkan dengan pemaparan kinerja oleh masing-masing pimpinan satuan kerja serta diskusi dalam kelompok kerja teknis.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Tanam Jagung 5 Hektare di Parimo, Dukung Swasembada Pangan

Melalui Rakerda 2025, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat.