Proyek Lapangan Bola Tatura Terbengkalai, APH Diminta untuk Meninjau

Amin, Kabid di PU Kota Palu terkesan ‘Cueki’ Keluhan Warga

Bahanaindonesia.com – Lagi, pengerjaan proyek di wilayah Kota Palu pada Tahun Anggaran 2021, terus saja menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Pasalnya, kontrak kerja pengerjaan proyek antar pihak rekanan (Kontraktor, red) bersama Pemerintah Kota Palu, melalui instansi terkait, kini dinilai bukanlah suatu hal yang sakral. Hal ini berimbas pada molornya waktu pengerjaan yang mengorbankan banyaknya kepentingan masyarakat Kota Palu.

Menyikapi hal ini, Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid diminta untuk dapat mengevaluasi kinerja sejumlah instansi yang ada di wilayah kerjanya dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan dimintau untuk turun lakukan peninjauan dan penyelidikan.

Inilah sedikitnya keluhan yang dilontarkan oleh salah satu masyarakat Kota Palu, di wilayah Kecamatan Palu Selatan. Dikabarkan oleh Rifgan, akibat berbagai kendala yang dinilai merupakan kesalahan pihak rekanan serta minimnya pengawasan instansi terkait, proyek pengerjaan revitalisasi lapangan sepak bola di wilayah Tatura Utara (Lapangan KONI, red), hingga kini tak terselesaikan dengan baik.

LIHAT JUGA  16 Hari Diaudit BPK, Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

“Begitu banyak kendala yang kami dengar jadi hambatan penyelesaian lapangan bola ini. Tapi seharusnya, berbagai kendala tersebut sudah harus terpikirkan, ketika pelaksanaan proyeknya akan dikerjakan,” kata Rifgan, yang juga merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 di wilayah Tatura Utara.

Harapannya, pengerjaan proyek di Lapangan bola kaki kami di wilayah Tatura ini, harus segera diselesaikan.

“Kasian Pak, banyak masyarakat yang berharap penyelesaiannya. Dan selama ini, tim – tim sepak bola di wilayah Tatura, harus ke daerah lain agar dapat bermain di lapangan mereka. Juga direncanakan, pada lapangan ini, turut dijadikan sebagai tempat latihan para atlit memanah. Kalau terbengkalai seperti ini kan kasian warga kami,” tandas Rifgan.

Secara terpisah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, yang dikonfirmasi melalui Amin, salah seorang Kepala Bidang di Dinas tersebut, enggan untuk berkomentar.

Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Media Bahana Indonesia, tak dipedulikan oleh Amin, selaku pejabat yang berwenang atas soal proyek pengerjaan revitalisasi Lapangan Sepak Bola Kaki Kelurahan Tatura Utara tersebut.

LIHAT JUGA  Polda Sulteng Gelar Panen Jagung Serentak, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Amin yang sempat dihubungi via ponselnya Kamis (03/3) kemarin terkait hal tersebut mengatakan, bahwa dia masih menggelar kegiatan rapat.

“Saya belum bisa jawab Pak. Masih rapat,” jawabnya singkat.

Dilain kesempatan, Kamis (04/3) Pagi tadi, Amin yang kembali untuk di konfirmasi via WhatsApp, justeru memblokir ponsel tim Media Bahana Indonesia, setelah membaca isi pesan WhatsApp Media Bahana Indonesia.

Untuk diketahui bersama, revitalisasi lapangan sepak bola di wilayah Kelurahan Tatura Utara tersebut turut tergabung dalam revitalisasi lapangan sepak bola di Kelurahan Pengawu, dengan nilai proyek berkisar sejumlah Rp 1 Miliar.

Dalam pelaksanaan tender, proyek tersebut dimenangkan oleh MUHRIZAL yang bernomor pokok wajib pajak (NPWP) : 01.559.782.6-831.000, beralamat di Jalan Latompo Nomor 119 C Desa Labuan Salumbone, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.

(Hasan Tura / Editor : Adrian Yuliansyah)