Bahanaindonesia.com – Polemik sengit antara PM (78) dan JDM (47), ayah dan anak kandung yang saling mengklaim kepemilikan Maestro Restaurant di Jalan MT Haryono, Kota Palu, akhirnya menemui titik terang. Keduanya sepakat berdamai melalui mediasi yang dilakukan di Mapolresta Palu, Sabtu (11/01).
Pertemuan yang berlangsung selama lima jam, mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WITA, berhasil menghasilkan kesepakatan yang sebelumnya dirumuskan pada 29 Desember 2024. Pihak PM menyetujui untuk menyerahkan mobil kepada JDM serta menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Maestro Restaurant kepada JDM.
Charles Livingston Bouw, SH, ketua tim Penasehat Hukum (PH) JDM, menyampaikan bahwa proses damai ini difasilitasi secara humanis oleh pihak kepolisian. “Mediasi ini memungkinkan pihak PM menyetujui kesepakatan, sehingga perselisihan dapat berakhir dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, JDM sebagai pihak yang kini memiliki kendali penuh atas Maestro Restaurant menyatakan akan segera melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Sebagai pendiri restoran ini, saya ingin memastikan Maestro terus menjadi pilihan utama masyarakat,” ujar JDM.
Proses perdamaian juga disambut baik oleh Agus Imron Rosadi, SH, MH, selaku PH JDM, yang sejak awal mendorong kedua pihak untuk memilih jalur damai. “Ini adalah upaya kedua, setelah sebelumnya gagal pada 29 Desember 2024. Alhamdulillah, kali ini berhasil,” tutur Agus.
Setelah kesepakatan tercapai, kedua belah pihak mengadakan pertemuan di Maestro Restaurant. Dalam kesempatan tersebut, PM secara langsung mengumumkan kepada para karyawan bahwa JDM kini memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan restoran.
Dengan berakhirnya konflik ini, Maestro Restaurant diharapkan dapat kembali fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, tanpa terganggu oleh polemik internal.
( adrian)