Peringati Hakordia 2025, Kejati Sulteng Gelar Talkshow Jaringan Mahasiswa Anti KKN di Palu

PALU, Bahanaindonesia.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat gerakan antikorupsi. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Talkshow Jaringan Mahasiswa Anti KKN bekerja sama dengan RRI Palu. Selasa 09 Desember 2025

Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar sebagai bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan, institusi pendidikan, dan generasi muda. Talkshow menghadirkan narasumber kompeten, antara lain Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R., SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Dr. Awaluddin, SH., SE., MH., serta Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Sulteng Harun Nyak Itam Abu, SH., MH.

Dalam pemaparannya, Kajati Sulteng menekankan pentingnya membangun integritas sejak dini. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa Kejati Sulteng terus memperluas ruang edukasi publik dalam upaya pencegahan korupsi.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan moral, budaya, dan masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang hilang untuk mendapatkan pendidikan layak, kesehatan yang memadai, dan pembangunan yang merata,” tegas Kajati.

LIHAT JUGA  Keliling Cabjari, Kajati Sulteng Dorong Penguatan Profesionalisme Jaksa di Daerah

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak sekadar berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan edukasi. Melalui dialog bersama pelajar dan mahasiswa, Kajati menyampaikan empat harapan besar, yakni:

  1. Terbangunnya kesadaran kritis akan bahaya dan dampak korupsi bagi kemakmuran rakyat.
  2. Meningkatnya keberanian bersikap jujur, menolak gratifikasi, serta menjauhi praktik yang merusak integritas.
  3. Terjalinnya kolaborasi erat antara Kejaksaan, kampus, dan sekolah dalam memperkuat pendidikan hukum dan karakter antikorupsi.
  4. Munculnya generasi muda sebagai teladan integritas di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Pada peringatan Hakordia bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kajati menegaskan bahwa tema tersebut adalah komitmen bersama, bukan sekadar slogan. Ia mengajak pelajar dan mahasiswa memulai gerakan antikorupsi dari hal-hal kecil, yakni membiasakan kejujuran dan menolak kecurangan.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang memperkuat peran preventif Kejaksaan dalam membangun budaya antikorupsi di daerah. Melalui pendekatan edukatif seperti talkshow, Kejati Sulteng menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan penyadaran publik.

LIHAT JUGA  Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kenang Karier Berawal dari Humas

Peserta yang hadir berasal dari berbagai institusi pendidikan, antara lain mahasiswa Fakultas Hukum Untad, mahasiswa Fakultas Syariah UIN Datokarama, serta pelajar dari SMA Negeri 2, 3, 4, dan 6 Palu, termasuk SMKN 2 Palu.

Talkshow ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan hadir langsung di tengah publik untuk membangun kesadaran antikorupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik.