Penggerebekan Narkoba di Tatanga Ricuh, Polisi Dihujani Lemparan Batu

Bahanaindonesia.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Palu kembali diwarnai perlawanan. Petugas Satresnarkoba Polresta Palu dilempari batu oleh sejumlah oknum saat melakukan penggerebekan di wilayah Tatanga, Selasa (22/4/2025) sore.

Meski mendapat serangan dari warga yang diduga pro terhadap pelaku, polisi berhasil meringkus dua tersangka di dua lokasi berbeda: Jalan Lekatu dan Jalan Darma Putra, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kepala Satresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, mengungkapkan bahwa tersangka pertama, HS (49), diamankan di Jalan Lekatu dengan barang bukti tiga paket kecil sabu seberat 0,872 gram. Sementara tersangka kedua, MAR (25), ditangkap di Jalan Darma Putra dengan lima paket sabu seberat 1,765 gram.

“Situasi sempat memanas karena adanya aksi lemparan batu dari oknum warga. Tapi petugas tetap fokus pada penindakan,” ujar AKP Usman, Rabu (25/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan mundur dalam memberantas peredaran gelap narkoba meski menghadapi perlawanan di lapangan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melindungi pelaku dan justru ikut membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

LIHAT JUGA  Diduga Situs Megalitikum Ditemukan di Dongi-Dongi Poso, Dinas Kebudayaan Sulteng Siapkan Rapat Khusus