Pencegahan Narkoba dan Judi Dikalangan Pelajar, Kejati Sulteng Lakukan Hal Ini

Bahanaindonesia.com- Kejaksaan Tinggi Sulteng melalui program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa – siswi pelajar SMAN Model Terpadu Madani Palu. Topiknya Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Perilaku Judi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H sebagai narasumber menyampaikan pentingnya pencegahan pelanggaran hukum, khususnya terkait narkoba dan judi, serta nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Diharapkan melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” ini, para siswa dapat memahami pentingnya taat hukum serta mampu menyongsong masa depan yang lebih baik tanpa terlibat dalam peredaran narkoba dan perilaku judi,” ujarnya Senin (15/7/2024).

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu dalam membangun kesadaran hukum dan nilai-nilai karakter yang positif di kalangan generasi muda.

“Semoga upaya sosialisasi hukum semacam ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas dan taat hukum,” ujarnya lagi.

Siswa juga menyampaikan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam hal tersebut. Program ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang taat hukum dan menghindari perilaku negatif di masa depan, jelasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Sosbud Kejati Sulteng Firdaus M. Zein, S.H., M.H, dan para Staff pada Intelijen Kejati Sulteng. Menutup pemaparannya, Kasi Penkum berpesan kepada para pelajar, “Jangan Nodai Masa Depanmu Dengan Narkoba dan Perilaku Judi, Persiapkan Dirimu Menjadi SDM yang Unggul untuk Menata Masa Depan Cerah dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045.

***