Pemusnahan Besar-besaran di Sigi: Sabu, Sajam hingga HP Digiling Habis Kejaksaan

SIGI, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melaksanakan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Rabu (26/11), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid.

Dalam sambutannya, Kajari M. Aria Rosyid menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan memastikan setiap barang bukti dari perkara inkracht tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.

“Jaksa memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan perintah hakim sebagaimana termuat dalam putusan pengadilan. Pemusnahan ini memastikan adanya efek jera bagi pelaku, serta menjamin seluruh barang bukti tidak dapat digunakan kembali,” tegasnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Mutiara Ayu Puspitasari, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemusnahan mencakup 12 perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 62,8234 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan timbangan digital dan rangkaian alat hisap atau bong.

LIHAT JUGA  Kadis Perkim Sigi Ancam Laporkan Jaksa Jika Ada Huntap Diperjualbelikan

Tidak hanya narkotika, terdapat pula 13 perkara pidana umum lain yang barang buktinya ikut dimusnahkan. Barang bukti tersebut berupa sejumlah telepon genggam, senjata tajam jenis parang, ketapel berikut anak panah, hingga pakaian yang terkait perkara pidana.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, hingga penggilingan penghancuran fisik, yang dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Sigi.

Pemusnahan ini turut disaksikan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepala Satreskrim Polres Sigi Iptu Siti Eliminawati, Hakim Pengadilan Negeri Donggala Rizki Sagoro Hidayatullah, perwakilan Lapas Perempuan Kelas III Palu, serta para pejabat struktural dan fungsional Kejari Sigi.

Melalui kegiatan ini, Kejari Sigi menegaskan bahwa pemusnahan bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya nyata negara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di wilayah Sigi.

(Hasan Tura)