PALU, Bahanaindonesia.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi besar di internal Korps Adhyaksa. Total 68 pejabat diganti, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.
Di Sulawesi Tengah, jabatan strategis Asisten Intelijen (Asintel) Kejati kini dipegang Salman SH, M.,H yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan. Salman menggantikan Ardi Surianto SH, MH, yang purna tugas dan kini bertugas sebagai pejabat fungsional di Kejati DIY, Yogyakarta.
Selain itu, Dr Musafir, SH, S.Pd, MH diangkat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulteng, sebelumnya Kepala Kejari Kabupaten Banjar. Ia menggantikan Agus Suroto, S.H., M.H. yang berpindah tugas sebagai Subdirektorat penuntutan pada Direktorat B Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan agung di Jakarta.

Sementara itu, Erwin J, yang sebelumnya menjadi Koordinator di Kejati Sulteng, menerima promosi pertamanya sebagai Kajari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abd Sofian membenarkan mutasi tersebut kepada wartawan pada Senin (29/12/2025), mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan koordinasi di internal Kejaksaan.




























