Komite SMAN 1 Balinggi Menunggu Hasil Inspektorat, Dugaan Adanya Laporan Ganda Antara LPJ Dana Komite dan LPJ Dana BOS‎


‎PARIMO, Bahanaindonesia.com – Penanganan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Komite di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Balinggi, kini memasuki babak baru. Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melakukan langkah audit awal dengan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

‎Ketua Komite SMAN 1 Balinggi, I Nyoman Tambur, diketahui telah memenuhi panggilan tim audit Inspektorat pada Rabu (15/04) Pekan lalu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA.

‎“Kami menyampaikan seluruh kronologi secara utuh. Intinya, komite bergerak atas permintaan orang tua siswa yang menginginkan adanya audit terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pihak sekolah,” ujar Tambur kepada media.

‎Dugaan Selisih Rp 261 Juta dan Ketidak-sesuaian Data serta Realisasi Pembayaran

‎Kasus ini bermula dari laporan resmi Komite Sekolah yang diajukan pada 5 Maret 2026 kepada Inspektorat Sulteng. Dalam laporan tersebut, komite mengungkap adanya dugaan selisih antara potensi penerimaan dan realisasi dana komite serta uang pembangunan siswa baru selama tiga tahun ajaran,yakni di tahun 2022–2025.

‎Berdasarkan analisis awal, total selisih yang ditemukan mencapai sekitar Rp 261 Juta. Selisih tersebut berasal dari uang pembangunan siswa baru setiap tahun ajaran, serta Iuran bulanan komite.

‎Selain perbedaan data pembayaran siswa yang diduga tidak sinkron dengan kondisi riil, pihak Komite juga mengaku menemukan sejumlah siswa yang dalam laporan dinyatakan belum membayar, padahal telah melakukan pembayaran. Hal tersebut dibuktikan melalui pernyataan tertulis hingga dokumentasi pendukung para siswa yang terkait.

‎Dugaan Pelaporan Ganda Antara Dana Komite dan Dana BOS

‎Dalam pemeriksaan, Tambur turut menyampaikan dugaan adanya pelaporan ganda dalam pengelolaan keuangan sekolah. Olehnya, Ia meminta tim audit untuk melakukan penyandingan antara LPJ Dana Komite dengan LPJ Dana BOS, guna memastikan tidak ada penggunaan anggaran ganda pada kegiatan yang sama.

‎“Kami minta agar LPJ Dana Komite dan Dana BOS disandingkan. Jangan sampai satu kegiatan dibiayai dari dua sumber anggaran yang berbeda,” tegasnya.

‎Soroti Mekanisme LPJ

‎Selain persoalan selisih dana, komite juga menyoroti mekanisme penyusunan LPJ yang dinilai tidak transparan.
‎LPJ disebut baru disusun pada tahun 2025 tanpa melalui rapat resmi bersama pengurus komite, serta tidak dilengkapi dokumen pendukung seperti berita acara, notulen, dan daftar hadir.

‎Tak hanya itu, data jumlah siswa dan daftar pembayaran yang menjadi dasar laporan juga disebut tidak pernah diverifikasi bersama.

‎Komite Minta Transparansi

‎Komite Sekolah menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

‎Mereka berharap proses audit berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum atas dugaan yang ada.

‎“Harapan kami sederhana, ada kejelasan dan transparansi. Ini demi kepentingan siswa dan kepercayaan orang tua,” tutup Tambur.

‎LPJ Iuran Bulanan Komite Dipertanyakan, Nyaris 70 % Untuk Konsumsi, Lalu Dikemanakan Uang Sewa Kantin ?

‎Salah seorang guru di SMAN 1 Balinggi yang meminta namanya untuk tidak ditayangkan membeberkan sebuah fakta baru, dimana pada SMAN 1 Balinggi terdapat lima unit kantin yang diwajibkan untuk membayar sewa sebesar Rp 30 ribu setiap harinya.

‎”Dalam satu hari, sewa kantin itu sudah menghasilkan Rp 150 ribu. Setahu saya, konsumsi kami sehari – hari berupa kue maupun cemilan, bersumber dari dana kantin. Itupun hanya berkisar Rp 50 – 100 ribu saja,” beber guru tersebut.

‎Kepsek Akui Telah Diperiksa

‎Sebelum melakukan pemanggilan terhadap Ketua Komite selaku pelapor untuk dimintai keterangan, Tim Auditor Inspektorat telah lebih dulu memeriksa pihak sekolah.

‎Kepada Media ini, Kepala SMAN 1 Balinggi, Melkyades sempat mengakui hal tersebut, namun tetap saja enggan untuk memberikan komentar banyak.

‎”Sudah diperiksa. Tanyakan saja langsung dengan Inspektorat,” jawabnya singkat dalam pesan aplikasi Whats’Appnya.

‎Inspektorat Himbau Agar Orang Tua Murid Bersabar Dalam Menunggu Hasil Auditor

‎Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng, Dr Fahrudin D Yambas, saat dikonfirmasi melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Fitri Mastura mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penghimpunan data dan sedang melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) dari keterangan terlapor dan pelapor.

‎”Sabar yaa,karena memutuskan dan memberikan rekomendasi pemeriksaan khusus tidak bisa asal asalan. Kita harus benar – benar tepat sesuai dgn regulasi yg ada. Selama ini kami selalu menjaga marwah dan integritas kami. Ketika ada hasil, kami akan sampaikan hasilnya terlebih kepada Bapak Gubernur,” ucap Fitri. (Adrian*)


LIHAT JUGA  Sekdes Tamainusi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR Tambang, Negara Rugi Rp9,6 Miliar