Kepsek SMP Negeri 21 Sigi Diduga Memotong Dana Program Indonesia Pintar

Bahanaindonesia.com- Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 21 Sigi diduga melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023-2024. Menurut laporan yang diterima, bantuan PIP sebesar Rp 375.000 per siswa untuk tahun 2023 dipotong sebesar Rp 100.000 tanpa alasan jelas atau persetujuan dari wali murid. Selain itu, dana PIP tahun 2024 juga disebut telah dipotong oleh kepala sekolah tanpa alasan yang jelas.

Salah satu wali murid merasa keberatan dengan pemotongan tersebut, mengatakan bahwa anaknya hanya menerima Rp 270.000 dari dana PIP tahun 2023, sedangkan kepala sekolah dilaporkan telah mengambil Rp 100.000 dengan alasan untuk membeli bensin. Wali murid lain juga mengeluhkan pemotongan dana PIP yang dilakukan kepala sekolah, menyebut bahwa anaknya seharusnya menerima Rp 750.000 namun hanya menerima Rp 400.000 saja.

“Ini bukan kali pertama ada pemotongan.Setiap kali ada bantuan PIP, pasti ada pemotongan, dan untuk PIP 2024 masih ada siswa belum terima secara utuh,” beber MN kepada awak media ini.

Hal senada, inisial (En) mengaku dari program itu seharusnya menerima Rp 750.000, namun yang diberikan hanya Rp 400.000, dan untuk sisanya masih menunggu janji dari kepala sekolah.

Kepsek SMP Negeri 21 Sigi, Ulfah, ketika di konfirmasi di kediamannya, mengaku telah mendapatkan musibah. Pasalnya uang itu telah raib dalam bagasi motornya. Kejadian itu kata dia, terjadi saat dirinya selesai pencairan. Ia pun tak tahu siapa yang mengambil uang tersebut.

Informasi yang dihimpun, saat ini, Inspektorat kabupaten sigi telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dengan kasus ini, termasuk guru, staf, dan wali murid. Dinas pendidikan juga telah menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

“Adapun nanti hasilnya pemeriksaan yang dilaksanakan oleh ispektorat nanti kita tunggu hasilnya, apakah kepala sekolahnya mendapatkan sangsi yang berat atau ringan kita belum ketahui, intinya tidak menunggu lama mungkin minggu depan sudah ada hasilnya,” tandas Anwar selaku kadis Pendidikan Kabupaten Sigi kepada awak media BI.

Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai tindakan lanjutan yang akan diambil terhadap kepala sekolah dan memastikan perlindungan bagi hak-hak siswa penerima manfaat PIP.

Rumor mengenai kecelakaan yang dialami oleh kepala sekolah dan penghilangan dana dalam motor juga membuat kasus ini semakin memperoleh sorotan dari masyarakat. Semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui tindakan lebih lanjut terkait kasus pemotongan dana PIP ini.

Dengan adanya permasalahan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ini, diharapkan pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini dengan tepat dan adil.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.