Kejati Sulteng dan MPK MAN 2 Kota Palu Menggelar ” Jaksa Masuk Sekolah”

Bahanaindonesia.com- Kegiatan program “Jaksa Masuk Sekolah” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan MPK MAN 2 Kota Palu sukses menyedot perhatian para siswa. Dalam acara yang digelar di Aula Kaili Lt. 6, Kejati Sulteng, Jumat (9/8/2024).

Sebanyak 60 siswa turut serta dalam program yang bertujuan membangun karakter anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semangat para siswa yang hadir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum kepada para peserta, agar mereka terhindar dari pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminal, dan pelanggaran Undang-undang ITE.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Firdaus M Zein, S.H., M.H memaparkan tentang Tugas, Fungsi, dan Wewenang Kejaksaan. Dia menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya bertugas dalam menegakkan hukum, tetapi juga melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan penerangan hukum.

Sementara itu, kepala seksi teknologi informasi dan produk intelijen I Nyoman Punya, S.H., M.H, memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba, mulai dari jenis-jenisnya hingga sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba.

Dalam rangkaian acara, Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H mengajak para siswa untuk memahami cara agar terhindar dari narkoba, seperti mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, menjalin pertemanan yang sehat, dan menolak ajakan yang menjurus kepada penyalahgunaan narkotika.

Dengan program ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelajar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tentang informasi dan edukasi hukum. Keberhasilan program ini dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan serta membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Semoga program ini dapat dilakukan secara rutin dengan jangkauan yang lebih luas agar dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelajar, bukan hanya se-Kota Palu tapi mencangkup seluruh pelajar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tentang informasi dan edukasi Hukum.

(Rezka)