Kejari Palu Fokus Tuntaskan Dua Kasus Dugaan Korupsi, BPKP Masih Lakukan Penelaahan

PALU, Bahanaindonesia.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu terus mengintensifkan penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini berada di meja penyidikan. Kedua kasus tersebut adalah dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2018–2019, serta pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Kota Palu tahun 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Palu, Junaedi, SH, mengatakan bahwa kedua perkara tersebut merupakan laporan dari masyarakat dan menjadi atensi khusus bagi penyidik.

“Saat ini kami fokus menyelesaikan dua kasus itu. Untuk perkara BPHTB sudah diekspos di BPKP, sementara kasus pengadaan mobiler masih dalam tahap penelaahan oleh BPKP,” ujar Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2025).

Junaedi mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah sebagai dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam proses hukum.

Ia menambahkan, proses audit atas dua perkara tersebut sudah berjalan selama satu bulan. Namun, keterbatasan jumlah auditor di BPKP menjadi kendala tersendiri dalam percepatan proses audit.

LIHAT JUGA  Tanpa Menunggu Lama, Kajati Sulteng Segera Lantik Asbin dan Kajari Parimo

“Saat ini auditor di BPKP hanya tiga orang. Sementara laporan yang masuk banyak, bukan hanya dari kejaksaan, ini yang membuat proses audit memerlukan waktu tambahan,” jelasnya Junaedi.

Junaedi menyebut, indikasi kerugian negara pada perkara BPHTB ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sedangkan kasus pengadaan mobiler berkisar Rp 500 juta.

Sementara itu, Kejari masih menunggu hasil final dari BPKP sebagai dasar kuat untuk penetapan tersangka baru dalam dua perkara tersebut

Sebelumnya, pada Jumat (5/10), Kejari Palu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Perumda Palu. Kasus tersebut kini tengah menunggu pelimpahan ke tahap penuntutan.

Kejari Palu menegaskan akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, serta menjamin penyelesaian kasus sesuai prosedur hukum.

“Kami komitmen untuk menyelesaikan setiap perkara, terutama yang menyangkut keuangan negara,” tegas Junaedi