Kasus Ryan Nugraha, Tiga Pejabat Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus kematian Ryan Nugraha alias Becham di Kabupaten Banggai Laut. Tiga pejabat utama (PJU) Polda Sulteng diturunkan langsung untuk mengawal proses penyelidikan secara profesional dan transparan.

Ketiga pejabat tersebut adalah Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Kabidpropam Kombes Pol. Roy Satya Putra, dan Kabiddokkes AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan. Mereka tiba di Banggai Laut untuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur.

“Penugasan tiga PJU ini merupakan wujud keseriusan Polda Sulteng dalam menjamin penanganan kasus ini secara objektif,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, Minggu (18/5/2025).

Kabidpropam, jelas Djoko, akan fokus menelusuri potensi pelanggaran kode etik yang mungkin terjadi. Sementara Dirresnarkoba akan memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus narkotika, dan Kabiddokkes mengawal proses ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan.

Untuk menjamin independensi, Polres Banggai Kepulauan juga menggandeng dokter forensik dari RSUD Anuntaloko Parigi guna melakukan otopsi terhadap jenazah Ryan pada Sabtu (17/5/2025).

LIHAT JUGA  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, 4 Pengedar Diamankan

“Langkah ini sebagai bentuk respons terhadap permintaan keluarga korban yang menginginkan kejelasan penyebab kematian Ryan,” tambah Djoko.

Polda Sulteng menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan terbuka dan profesional demi keadilan bagi semua pihak.