Kajati Sulteng Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Reformasi Hukum

Kejati Sulteng berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

PALU, Bahanaindonesia.com – Kajati Nuzul Rahmat R, SH, MH didampingi Wakajati Sulteng Imanuel Rudy Pailang, SH, MH, serta para pejabat utama (PJU) mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring, Selasa (13/1/2026).

Rakernas Kejaksaan RI 2026 menjadi forum strategis dalam menyatukan arah kebijakan dan memperkuat konsolidasi internal Kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya dalam rangka reformasi penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Rakernas merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola Kejaksaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan menjadikan integritas aparatur sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta seluruh jajaran panitia atas dedikasi dan kerja keras dalam menyukseskan penyelenggaraan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026.

LIHAT JUGA  Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Tambang PT BMU di Morowali Seluas 62,15 Hektare

Rakernas tahun ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.” Tema tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan kelembagaan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik berkualitas sebagai pilar utama. Hal ini sejalan dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Asta Cita Presiden RI, khususnya Asta Cita ke-7 tentang penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Jaksa Agung juga menegaskan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, antara lain melalui penguatan sistem penuntutan dalam kerangka single prosecution system, penguatan peran Jaksa sebagai dominus litis, serta penguatan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara yang profesional dan berwibawa.

Sejumlah penekanan strategis turut disampaikan Jaksa Agung, di antaranya pembangunan manajemen dan standarisasi sumber daya manusia Kejaksaan, optimalisasi fungsi pengawasan guna memperkuat akuntabilitas dan integritas aparatur, kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan yang akuntabel.

LIHAT JUGA  Atlet Polwan Polda Sulteng Raih Medali Perunggu Teqball di SEA Games 2025

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 juga menghadirkan sejumlah narasumber dari jajaran kementerian, di antaranya Menteri Keuangan RI Dr. Ir. Purbaya Yudhi Sadewa, MSc, PhD, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, MS, serta Menteri PANRB Rini Widyantini, SH, MPM, yang menyampaikan pandangan strategis terkait penguatan sistem hukum nasional, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Peran Kejati Sulteng

Dalam konteks Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan arah kebijakan nasional Kejaksaan di tingkat daerah. Kejati Sulteng berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kajati Nuzul Rahmat R, Kejati Sulteng terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi fungsi pengawasan internal, serta penegakan disiplin aparatur sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi.

Selain itu, Kejati Sulteng berperan aktif mendukung agenda pembangunan nasional di wilayah Sulteng antara lain melalui penguatan fungsi penuntutan dalam kerangka single prosecution system, optimalisasi peran Jaksa sebagai dominus litis, serta penguatan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam pengamanan aset dan keuangan negara.

LIHAT JUGA  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, 4 Pengedar Diamankan

Kejati Sulteng juga berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pengawalan kebijakan strategis daerah, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Seluruh langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan.