Kajati Sulteng Ikuti Raker Komisi III DPR RI, Bahas Evaluasi Kinerja dan Program Kejaksaan 2026

JAKARTA, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Lantai 1, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut digelar berdasarkan surat undangan resmi Komisi III DPR RI dan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Laode Abd Sofian menjelaskan, forum raker ini menjadi momentum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung RI.

“Agenda rapat kerja meliputi evaluasi kinerja Kejaksaan Agung RI Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rencana Kerja Kejaksaan Agung RI Tahun Anggaran 2026,” ujar Laode.

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin penguatan sinergi antara Kejaksaan dan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

LIHAT JUGA  Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan Humanis Saat Kunker ke Sulteng

Dalam rapat kerja tersebut, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa bahan, data, serta informasi pendukung guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif dan akuntabel.

Keikutsertaan Kajati Sulteng dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejati Sulteng dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja institusi Kejaksaan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan nasional dan agenda reformasi penegakan hukum di Indonesia.