Kajati Sulteng Akan Mengusut Tuntas Laporan Dugaan Penyimpangan Oknum Jaksanya

Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas secara cepat informasi laporan atas dugaan penyimpangan salah satu oknum Adhyaksa yang berada diwilayah kerjanya.

“Pimpinan Kejati akan mengusut tuntas secara cepat dan sangat serius menanggapi laporan tersebut,” tegas Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat, dalam reles resminya Minggu 20 Maret 2022.

Bahkan kata Reza Hidayat, berdasarkan laporan tersebut, pihak Kejati Sulteng saat ini melakukan eksaminasi terhadap perkara yang dimaksud, guna mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran Standar Operating Procedure (SOP).

“Bahwa saat ini sedang dilakukan eksaminasi terhadap perkara yang dimaksud untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran terhadap SOP,” ungkapnya.

Juru bicara Kajati Sulteng ini juga berjanji, akan menyampaikan perkembangan hasil eksaminasi perkara itu.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali hasilnya,” tandas Reza Hidayat.

Diketahui, pihak Kejati Sulteng baru saja diterpa isu tidak sedap, pasalnya salah satu oknum Jaksa inisial ARF diduga menerima uang kesepakatan barter tuntutan hukum senilai Rp 700 juta.

LIHAT JUGA  Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mawar di Desa Sunju, Inspektorat Sigi Belum Tegaskan Arah Penanganan

Jaksa ARF juga telah disomasi hingga tiga kali oleh pihak kuasa Hukum keluarga Terdakwa dengan tembusan sampai Kejaksaan Agung.

***