Kabidkum Polda Sulteng Hadiri Rakernis Divkum Polri, Bahas Transformasi Hukum Berbasis HAM

JAKARTA, Bahanaindonesia.com – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Andrie Satiagraha, menghadiri kegiatan loka karya dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polri yang digelar pada 14–17 April 2026 di Ballroom Pelangi, Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Divisi Hukum (Divkum) Polri, para Kabidkum, serta Kasubbid Penyuluhan Hukum dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ajang strategis dalam menyatukan persepsi sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum.

Rakernis dibuka oleh Kadivkum Polri Irjen Pol Agus Nugroho yang menyampaikan keynote speech bertema transformasi penanganan perkara dan penyidikan yang berorientasi pada keadilan serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) berdasarkan KUHP dan KUHAP nasional.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan substantif dan perlindungan HAM.

Sejumlah narasumber turut hadir dalam diskusi panel, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra yang membahas sinkronisasi tugas Polri dengan program pemerintah.

LIHAT JUGA  Polres Parigi Moutong Tebar Berkah Ramadhan 1447 H, Bagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim

Selain itu, pakar hukum Romli Atmasasmita memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Sementara itu, Adies Kadir mengulas peran kepolisian dalam perspektif konstitusi serta transformasi hukum pidana nasional. Materi lain juga disampaikan oleh jajaran internal Polri terkait penguatan SDM, perencanaan anggaran, hingga transformasi sistem perlindungan dan advokasi hukum.

Kabidkum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha menilai kegiatan tersebut sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran bidang hukum di daerah menghadapi perubahan regulasi.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak pembaruan pengetahuan serta perspektif komprehensif terkait transformasi hukum pidana nasional. Ini menjadi bekal penting dalam mengimplementasikan kebijakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar fungsi hukum di lingkungan Polri menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, pihaknya berharap hasil rakernis dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah Polda Sulawesi Tengah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan hukum, penyuluhan kepada masyarakat, serta perlindungan hukum bagi anggota Polri.

LIHAT JUGA  Kapolda Sulteng Bersama Bhayangkari Tebar 1.000 Takjil untuk Ojol dan Pengendara

“Harapan kami, seluruh rekomendasi dari rakernis ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga Polri semakin dipercaya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta HAM,” pungkasnya.