Imanuel Rudy Pailang Dilantik Jadi Wakajati Sulteng, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalitas

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Wakajati Sulteng), di Aula Abdul Azis Lamadjido, Kantor Kejati Sulteng, Selasa (11/11/2025).

Pelantikan tersebut menjadi momen penting karena menandai berakhirnya kekosongan jabatan Wakajati Sulteng yang telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta wujud komitmen lembaga untuk terus memperkuat kinerja, profesionalitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pejabat yang baru dilantik adalah sosok yang dinilai memiliki profesionalitas, integritas, serta komitmen pengabdian yang tinggi berdasarkan evaluasi menyeluruh dari pimpinan,” ujar Nuzul Rahmat di hadapan jajaran Kejati Sulteng.

Dalam arahannya, Kajati menyampaikan sejumlah pokok tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan Wakajati Sulteng, di antaranya membantu Kepala Kejati dalam membina organisasi, mengkoordinasikan para Asisten Bidang serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, hingga melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Gelar Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an, Sekaligus Ramah Tamah Kajari Sigi Lama dan Baru

Selain itu, Wakajati juga diamanatkan untuk berperan aktif dalam pengelolaan data dan statistik kriminal, pengembangan teknologi informasi, serta pelaksanaan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan kinerja Kejaksaan,” tegas Kajati.

Kajati Sulteng juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, keteladanan moral, serta menghindari perilaku yang dapat mencederai marwah institusi. Ia menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi antar-satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya dalam penelusuran aset dan pengembalian kerugian negara.

Pada kesempatan tersebut, Kajati turut menyampaikan ucapan selamat kepada istri Wakajati yang baru dilantik, seraya berharap agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Sulteng memanjatkan doa agar Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sebelum promosi ini, Imanuel Rudy Pailang menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung RI. Pengalaman panjangnya di bidang intelijen dan penegakan hukum dianggap sebagai modal penting untuk memperkuat kinerja Kejati Sulawesi Tengah.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Raih Apresiasi di PTPN Group Legal Summit 2026, Berhasil Selamatkan Aset Negara 1.401 Hektare

Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian, S.H., M.H., menyebut pelantikan ini sekaligus mengisi kekosongan jabatan Wakajati Sulteng yang terjadi sejak pelantikan Kepala Kejati Sulawesi Tengah N. Rahmat, S.H., M.H., pada 16 Juli 2025.

“Bapak Imanuel Rudy Pailang diangkat sebagai Wakajati Sulteng berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1025 Tahun 2025,” ujar Laode Abd Sofian, Selasa (11/11/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat dihadiri para Pejabat utama, Kajari Kabupaten/kota dan pegawai Adhyaksa dilingkungan Kejati Sulteng.