Hari ke 2 di Palu, Kajati Sulteng Agus Salim Lantik Kajari Balut, Simak Penegasannya

Kajati Sulteng : Pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas, humanis kebawah

Bahanaindonesia.com – Memasuki hari ke 2 bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim SH, MH melantik pejabat eselon III dilingkungan kerja Kejati Sulteng, Kamis 25 Agustus 2022.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai Laut (Kajati Balut) Reinhard Tololiu, S.H., M.H yang menggantikan Fauzal SH, MH dimutasi tugas baru sebagai Kajari Bitung.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan prokes covid 19 (pakai masker ) dihadiri Wakajati Sulteng, Sunarto SH, MH, KTU, para Asisten, Koordinator, Kajari Kab/Kota Se Sulteng.

“Alhamdullilah baru saja kita menyaksikan prosesi upacara yang dilaksanakan dengan hikmat dan lancar tanpa kendala sesuatu apapun yang dilaksanakan secara sederhana dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid – 19,” ujar Kajati Sulteng dalam sambutannya.

Agus Salim mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

LIHAT JUGA  Darurat Ekosida di Vatutela, Komnas HAM DESAK Bareskrim Polri dan Kejaksaan Tangkap Cukong – Mafia Sianida

Terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional, sebutnya.

“Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat.

“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut yang baru saja dilantik. Saya yakin, saudara memiliki kemampuan untuk mengemban jabatan yang diamanahkan, institusi kejaksaan membutuhkan dharma bhakti saudara,” Imbuh Agus Salim.

Selain itu, mantan Direktur penuntutan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung ini mengingatkan, agar semua warga adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang di bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.

LIHAT JUGA  Resmikan Rumah Pintar Kejari Palu, Kajati Sulteng Dorong Pelayanan Hukum Modern

“Mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, saling mengingatkan, ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” tegasnya.

Agus Salim juga menekankan, lima hal penting yang harus dipedomi para Kajari.

  1. Berikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran;
  2. Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan;
  3. Mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional;
  4. Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali;
  5. Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.

“Pimpinan menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung dan saya yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap,” tegas mantan Penyidik KPK itu.

LIHAT JUGA  PWI Sulteng Delegasikan Dua Pengurus Ikuti Retret Kebangsaan PWI–Kemenhan

Sebagai Kajati baru di Sulteng, Agus Salim juga menaruh harapan besar kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah agar membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

“Saya berharap kepada kita semua, APH di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI, pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas humanis kebawah.

Sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai Lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tandasnya.

***