Cabjari Tompe Gencarkan Sosialisasi Hukum untuk Cegah Korupsi Desa di Donggala

DONGGALA, Bahanaindonesia.com – Kejari Donggala melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Donggala di Tompe terus menggencarkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa melalui kegiatan sosialisasi penerangan hukum. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar Pemerintah Desa Sibado, Kecamatan Sirenja, Selasa (21/4/2026).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Sibado itu dihadiri oleh Jaksa Intelijen Gusti Stania Permana S.H., Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa setempat.

Jaksa Intelijen Gusti Stania Permana mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Program ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa. Setiap aparatur harus memahami bahwa ada aturan dan prosedur yang wajib ditaati,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui penerangan dan penyuluhan hukum penting dilakukan guna membangun kedekatan antara aparat penegak hukum dengan pemerintah desa. Dengan begitu, berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

LIHAT JUGA  Ditressiber Polda Sulteng Berbagi Sembako dan Takjil, Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa agar mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam sosialisasi tersebut, Kejaksaan juga menekankan pentingnya integritas dan semangat antikorupsi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pemahaman terkait pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu fokus utama agar dilakukan secara akuntabel dan terhindar dari penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Desa Sibado mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Kacabjari Tompe. Ia menilai, materi yang disampaikan memberikan pencerahan bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kami berterima kasih atas sosialisasi ini. Apa yang disampaikan menjadi pedoman penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen dan pengetahuan yang memadai sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.