Bantuan Peningkatan Rumah di Sigi Disorot, Bahan Bangunan Diduga Tak Layak Pakai

Bahanaindonesia.com – Program bantuan peningkatan kualitas rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi menuai sorotan tajam. Pasalnya, bahan bangunan yang disalurkan kepada penerima manfaat di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, dinilai tidak memenuhi standar kualitas dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuni.

Ketua kelompok penerima bantuan, inisial IH, mengungkapkan bahwa bahan bangunan berupa kayu dan batako yang diterima tidak layak digunakan. “Kayunya masih basah, belum kering, dan sangat ringan. Kami sempat komplain, tapi petugas pengantar hanya mengatakan mereka diperintahkan untuk mengantar,” ujarnya kepada awak media ini pada 21 Desember 2024.

IH juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam program ini. Penerima manfaat tidak diberi informasi terkait anggaran biaya pembangunan rumah, hanya diminta menandatangani nota kosong. “Kami tidak tahu berapa harga bahan-bahan seperti kusen, pasir, atau seng. Bahkan seng yang diterima jumlahnya bervariasi, ada yang hanya 20 lembar,” tambahnya.

Selain itu, penerima manfaat juga tidak mendapatkan pendampingan dari petugas dinas selama proses pembangunan berlangsung. “Tidak ada yang mengawasi atau memberikan arahan. Kami hanya bekerja sebisanya dengan bahan yang ada,” jelas IH.

Menanggapi hal ini, wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Amrin, melalui WhatsApp. Dalam keterangannya, Amrin membantah tudingan tersebut. “Tidak mungkin bahan tidak berkualitas, karena semua diambil dari toko bahan bangunan,” tulisnya.

Namun, pernyataan ini tidak cukup menjawab keresahan warga yang merasa dirugikan. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak dinas untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya kualitas bahan bangunan untuk menjamin keselamatan penghuni. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan kepada para penerima manfaat.