BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah


PALU, Bahanaindonesia.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah BNI Kantor Cabang (KC) Parigi terkait laporan transaksi tidak dikenali pada rekening nasabah. Pengembalian dana dilakukan setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus tersebut, nilai dana nasabah yang menjadi perhatian disebut mencapai miliaran rupiah dan telah ditindaklanjuti melalui proses investigasi internal oleh perseroan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah serta memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan.

“BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6 2026).

Ia menjelaskan, sejak laporan diterima, BNI segera melakukan langkah penanganan mulai dari pengamanan rekening, penelusuran transaksi, hingga investigasi menyeluruh bersama unit terkait untuk memastikan penyelesaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

LIHAT JUGA  Kejaksaan Agung Rotasi Ratusan Pejabat, Sejumlah Nama dari Sulteng Masuk Promosi

Hasil investigasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi perseroan dalam mengambil langkah penyelesaian dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan nasabah, serta ketentuan yang berlaku di industri perbankan.

“Pengembalian dana tersebut juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus memastikan penyelesaian yang transparan dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain penyelesaian kasus tersebut, BNI terus memperkuat sistem keamanan layanan digital dan kanal transaksi guna meningkatkan keandalan layanan serta memperkuat perlindungan terhadap nasabah.

BNI juga mengimbau para nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, termasuk user ID, password, PIN, OTP, dan informasi penting lainnya agar tidak dibagikan kepada pihak mana pun.

Melalui langkah penanganan pengaduan, pengembalian dana, serta penguatan sistem keamanan digital, BNI menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.