Polda Sulteng Bongkar Fakta Mengejutkan Narkoba di Akhir 2025

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) membuka fakta mengejutkan terkait peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun, Polda Sulteng mencatat ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang melonjak tajam, menandakan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di daerah.

Fakta tersebut disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi saat memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025).

Kapolda menegaskan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama Polri. Namun, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama karena dampaknya yang luas dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Kami tegaskan, Polda Sulawesi Tengah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi.

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng bersama jajaran berhasil mengungkap 706 kasus tindak pidana narkoba, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus. Dari jumlah tersebut, 520 kasus telah berhasil diselesaikan.

LIHAT JUGA  Edarkan 8.000 Butir Obat Tanpa Izin, Warga Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

Jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, polisi menangkap 865 orang tersangka narkoba, naik dari 825 orang pada tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, besarnya barang bukti yang disita menjadi sorotan utama. Polisi mengamankan sabu seberat 160,14 kilogram, melonjak signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 64,42 kilogram.

Selain sabu, Polda Sulteng juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila 874,8 gram, serta 177.000 butir obat-obatan terlarang dan ekstasi. Seluruh jenis barang bukti tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski capaian tersebut dinilai signifikan, Kapolda menegaskan jajarannya tidak akan berpuas diri. Memasuki tahun 2026, Polda Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat upaya pencegahan, serta menindak tegas jaringan peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga lingkungan. Perang melawan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.