Kapolda Baru, Gebrakan Baru: 60 Kg Sabu Digagalkan di Sulteng

PALU, Bahanaindonesia.com – Baru tiga pekan menjabat, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi langsung membuat gebrakan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 60 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kabupaten Donggala, Kamis (13/11/2025). Pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Polda Sulteng.

Konferensi pers digelar di lobi Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025), dihadiri Kapolda Endi Sutendi bersama Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono dan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring. Lima tersangka turut diperlihatkan beserta barang bukti puluhan kilogram sabu.

Kelima tersangka, yakni AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57), diduga terkait jaringan narkoba internasional asal Tawau, Malaysia. Polisi merinci peran masing-masing tersangka mulai dari kurir, penghubung, hingga pengendali lapangan.

Kapolda Endi Sutendi mengapresiasi kerja keras tim Ditresnarkoba. Ia menekankan, pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat Sulteng untuk waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman ini,” kata Kapolda.

LIHAT JUGA  38 Perwira Tinggi Terima Bintang Bhayangkara Pratama, Termasuk Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi

Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan AF yang kerap mengambil sabu dari luar negeri melalui jalur laut.

“Sabu dikemas di kapal sebelum diambil MF di pesisir Desa Rerang. Seluruh proses sudah dipantau ketat tim Ditresnarkoba,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima hingga maksimal dua puluh tahun. Polisi menilai pengungkapan ini setara menyelamatkan sekitar 300 ribu anak bangsa dari ancaman narkoba.

Kapolda Endi Sutendi menegaskan, keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan masyarakat dan stakeholder terkait.

“Mari kita jaga generasi muda Sulawesi Tengah agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba, Ingatlah bahwa narkoba adalah musuh kita bersama,” tandas Kapolda Sulteng