Tiga Rumah Dibobol, Kerugian Capai Rp60 Juta, Pelaku Diciduk Polisi

PARIMO – Aksi pencurian yang menyasar tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial IM (30), warga setempat, berhasil diamankan jajaran Polsek Sausu pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

IM diamankan di kediamannya yang berada di Dusun X, Desa Balinggi Jati. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit, didampingi personel Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IM diduga terlibat dalam aksi pencurian di tiga rumah warga yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Aksi tersebut diduga dilakukan saat para pemilik rumah sedang bekerja di sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, terduga pelaku diduga menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya. Pelaku terlebih dahulu mengamati situasi sebelum masuk ke rumah dengan cara merusak bagian jendela.

“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” jelas IPTU Arbit.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Tindak Pidana Cukai

Dari tiga aksi pencurian tersebut, IM diduga berhasil membawa sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam. Akibat aksi pencurian tersebut, total kerugian yang dialami tiga korban diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil tindak pidana pencurian.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan sinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” pungkas IPTU Arbit.

LIHAT JUGA  Kabidkum Polda Sulteng Hadiri Rakernis Divkum Polri, Bahas Transformasi Hukum Berbasis HAM

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Sausu dalam merespons laporan masyarakat. Polres Parigi Moutong juga terus berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.